Blora- Rodhamin, bahan kimia yang biasanya dipakai sebagai pewarna kain, ternyata ditemukan di sejumlah sampel jajanan yang dijual di Pasar Tradisional Jepon. Padahal, jika dikonsumsi jajanan yang mengandung Rodhamin dapat merusak fungsi ginjal.
Tim Satgas Pangan Kabupaten Blora, Nanik Sri Mulyaningsih mengungkapkan, sampel makanan mengandung Rodhamin tersebut ditemukan saat digelar inspeksi mendadak (Sidak) di Pasar Jepon, Selasa (14/05).
“Kami cek dan uji laboratorium setelah mendapatkan sejumlah jenis makanan ringan. Hasil lab hanya beberapa menit bisa diketahui,” terang Nanik, yang juga Kasi Farmakes Dinas Kesehatan Blora tersebut.
Menurut Nanik, setelah dilakukan pengujian di laboratorium, ternyata ada makanan ringan yang dicampur dengan bahan pewarna tekstil (rodhamin). Pewarna tersebut, dalam jangka panjang bisa merusak ginjal karena tidak bisa dicerna.
Beberapa jenis makanan ringan yang mengandung bahan pengawet, di antara nya kerupuk warna merah mencolok dan agar-agar kemasan.
Oleh karena itu, kata Nanik, warga masyarakat jangan berorientasi dengan harga yang murah, tetapi perlu diteliti makanan itu, aman atau tidak dari kemasan maupun ijinnya serta masa kadaluwarsanya.
Sementara itu untuk daging ayam, kambing, sapi dan aneka pangan lainnya dinyatakan aman dikonsumsi setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas dari dinas peterkanan dan perikanan (dinnakikan) kabupaten Blora. (jyk)