fbpx
OPINI  

MAU DIBAWA KEMANA STTR CEPU DI MASA MENDATANG?

Wisuda STTR Cepu 2019

Sekolah Tinggi Teknik Ronggolawe (STTR) Cepu harus berbenah diri untuk bisa maju ke depan, layaknya perguruan tinggi swasta yang baik. Perlu dibenahi dan intervensi, baik dari pihak internal maupun dari pihak eksternal, agar STTR bisa berkembang dengan baik.

Wisuda STTR Cepu 2019

Pihak internal dalam hal ini adalah pembina, ketua yayasan, direktur STTR dan jajarannya, serta senat. Sedangkan pihak eksternal, adalah Pemkab dan DPRD Blora, dan berbagai pihak lainnya.

Intervensi dari pihak internal dan eksternal tersebut, bertujuan demi kebaikan STTR, karena STTR adalah milik masyarakat Blora khususnya masyarakat Cepu dan bukan milik yayasan sekarang ini yang selama ini mengelolanya.

STTR perlu kreatif dan inovatif sebagai perguruan tinggi yang berbasis teknologi masa depan. Bila pendidikan yang tidak berbasiskan teknologi, maka tidak akan memberikan nilai tambah bagi pendidikan suatu negara.

STTR harus memikirkan kesiapannya dalam berkompetisi di masa depan, dan masa depan itu hanya bisa dicapai dari sistem pendidikan yang baik. Kita menganalogikan perbedaan antara pendidikan tinggi dan museum.

Seperti dipahami bersama,  perguruan tinggi akan mengacu masa depan, sedangkan museum mengacu ke masa lampau. Sekarang ini STTR masih berakreditasi institusi masih C, sedangkan D3 teknik Mesin dan S1 teknik Sipil berakreditasi B.

Jika dibandingkan perkembangan perguruan tinggi swasta yang lain misal Universitas Tidar (UNTIDAR) Magelang yang didirikan tahun 1980 dan pada tahun 2011 berubah menjadi PTN.

Apalagi jika dibandingkan perguruan tinggi swasta yang lebih muda berdirinya dari STTR yaitu Universitas Islam Nahdlatul Ulama (UNISNU) Jepara yang berdiri tahun 1989, sekarang sudah berakreditasi institusi B dan mempunyai 19 program studi.

Ini yang menjadi pertanyaan di benak masyarakat Cepu dan masyarakat Kabupaten Blora kenapa STTR perkembangan tidak begitu signifikan? Berarti ada yang salah atau tidak beres, apakah itu karena sistemnya, atau pengelolanya, atau penggambil kebijakan atau di pihak yayasannya.

Sekali lagi perlu dikaji beberapa hal tersebut dibawah ini mengenai STTR:

1. Apakah sistem di STTR sudah bagus?

2. Apakah pejabat pelaksananya (direktur dan pejabat yang lain) untuk menjalankan tata kelola di STTR sudah berlandaskan prinsip-prinsip Good University Governance yaitu transparency, accountability, responsibility, independence, dan fairness?

3. Pembina dan Ketua Yayasan STTR sudah melaksanakan tugasnya dengan baik?.

Kalau ketiga hal tersebut diatas sudah dibenahi dengan baik maka diharapkan STTR di masa mendatang menjadi perguruan tinggi swasta yang baik. Jika mengacu pada Revolusi Industri 4.0, maka dibutuhkan pendidikan yang inovatif, kreatif dan mengacu penguasaan skill atau keterampilan.

Kedua hal tersebut harus menjadi format pendidikan di Tanah Air, agar Indonesia bisa bersaing dengan negara lain. Sehingga, tanpa menguasai dua hal tersebut, maka pendidikan STTR akan tertinggal dengan Perguruan Tinggi lain. Karenanya, pengambil kebijakan dan pengelolanya bisa menerapkan kedua hal tersebut menjadi format pendidikan di STTR.

Sehingga dasar dari seluruh kemajuan itu hanyalah dengan pendidikan yang baik, pendidikan ke teknologi, teknologi kepada nilai tambah, dan nilai tambah kepada kemampuan, itu urutannya dalam setiap kemajuan suatu negara.

Penulis: Djati Walujastono adalah ketua Dewan Riset Daerah (DRD) Blora, dan dosen jurusan Teknik Mesin STTR Cepu