Blora- Spanduk protes warga Blora menyambut kedatangan para pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora usai menggelar rapat koordinasi (Rakor) di Buleleng-Bali. Spanduk protes membentang di ruas jalan pemuda, Blora Kota, itu menarik perhatian publik.
Pasalnya, ruas jalan ini merupakan jalur lalu-lintas utama kota Blora. Tidak diketahui pasti, kapan dan siapa yang memasang spanduk ini. Diketahui, spanduk tersebut telah terpasang sore tadi dan fotonya banyak diunggah warganet Blora di sejumlah media sosial.
“Selamat atas kembalinya para pejabat peserta rakor dari Bali ke Blora. Opo Hasile Lur (apa hasil rakornya, terj),” demikian tertulis dalam spanduk yang bergambar pejabat naik pesawat tersebut, Minggu (03/03).
Pada bagian bawah spanduk, tertulis “Kitabuwoh” yang merupakan akronim dari Kelompok Intelektual Kota Blora Unjuk Wajah Ngowah Ngowoh.
Pilihan akronim Kitabuwoh (, diduga merupakan bentuk sindiran masyarakat terkait agenda para pejabat Pemkab menghadiri acara pernikahan putra Kepala Kejari Blora, yang dirangkai bersamaan dengan pelaksanaan Rakor di Pulau Dewata tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, Rakor berlangsung di salah satu hotel mewah di Pulau Dewata, yakni Meeting Room Hotel Aneka Lovina Villas & Spa. Sedangkan resepsi pernikahan dihelat di Banyualit Spa ‘n Resort Lovina Bali. Kedua tempat ini, berada di kawasan Jalan Kalibukbuk Lovina Beach Kabupaten Buleleng, Bali.
Ombudsman: Spanduk Protes Adalah Wujud Pengawasan Masyarakat
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blora, Komang Gede Irawadi memilih tidak mengomentari adanya spanduk protes tersebut. Komang merupakan salah satu peserta Rakor, selain 61 pejabat Pemkab Blora lainnya.
“Saya tidak ada komentar dulu,” tulis Komang melalui pesan Whatsapp, saat bloranews.com meminta tanggapannya terkait spanduk protes tersebut.
Terpisah, Kepala Keasistenan Pemeriksa Laporan Ombudsman RI Perwakilan Jateng, Sabarudin Hulu menilai, spanduk tersebut merupakan bentuk peran aktif masyarakat dalam mengawasi dan memberikan masukan kepada Pemkab Blora.
“Dalam menyusun kebijakan, dari perencanaan sampai pelaksanaan dan pengawasan adalah wajib melibatkan masyarakat. Sehingga, ketika masyarakat mengawasi kegiatan Pemkab Blora untuk rakor di Bali, seharusnya ditanggapi positif oleh Pemkab Blora,” ucap Sabarudin.
Tak hanya itu, Sabarudin juga mengingatkan, kegiatan Pemkab Blora setiap tahun akan diaudit oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah. Pihaknya mendorong pemerintahan daerah untuk mencegah perilaku maladministrasi.
“Masyarakat dapat mengetahui nantinya, apakah kegiatan yang berlangsung di Bali transparan, akuntabel dan efisien, atau tidak,” pungkasnya. (one)