fbpx

POLEMIK BERAS BPNT BERULAT, DPRD: KALAU TERJADI SEJAK LAMA, BERARTI ADA SESUATU!

Anggota komisi D DPRD Kabupaten Blora, Achlif Nugroho Widi Utomo
Beras BPNT tak layak konsumsi di e-Warong tahun lalu.

Blora- Adanya beras Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tak layak konsumsi ditengarai telah berlangsung sejak lama. Fakta mengejutkan ini membuat sejumlah pihak mempertanyakan kredibilitas dinas terkait dalam melaksanakan program bantuan untuk masyarakat miskin tersebut.

 

Anggota komisi D DPRD Kabupaten Blora, Achlif Nugroho Widi Utomo
Beras BPNT tak layak konsumsi di e-Warong Toko Barokah, Desa Tutup Kecamatan Tunjungan Kabupaten Blora

 

Anggota komisi D DPRD Kabupaten Blora, Achlif Nugroho Widi Utomo mengaku berang dengan temuan ini. Pihaknya mengaku, telah berkali-kali mengingatkan dinas terkait mengenai potensi kesalahan penerapan dalam program tersebut.

“Kita berkali-kali menanyakan potensi kesalahan ini ke Dinsos P3A. Kata mereka, ada tim yang mengawasi distribusi dan kualitas bantuan BPNT. Kalau sudah terjadi sejak lama, berarti ada sesuatu yang belum sesuai dengan yang kita harapkan,” ucapnya, Senin (28/01).

Diketahui, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT di Desa Tutup Kecamatan Tunjungan Kabupaten Blora telah menerima beras tak layak konsumsi tersebut dari e-Warong Toko Barokah sejak pencairan BPNT pada Bulan November kemarin.

Akibatnya, para KPM tersebut menjual kembali beras bantuan tersebut, untuk membeli beras yang lebih layak dimakan. Pasalnya beras BPNT yang mereka terima telah berulat, berbau apak, dan tidak dapat dimasak lantaran banyak kutunya.

“Iya, 3 kali ini banyak yang dijual, karena memang kondisinya kayak gitu. Kasian mas kalo gitu terus. Meskipun bantuan dan untuk orang miskin, ya jangan seperti itu lah,” ucap Karti, pedagang beras yang membeli beras BPNT dari KPM di desa setempat.

Seperti diberitakan sebelumnya, menanggapi adanya informasi tersebut, Dinsos P3A Blora terjun ke lapangan untuk mengecek kondisi beras BPNT di Desa Tutup dan mendapati beras tersebut memang tidak layak konsumsi.

“Sudah saya laporkan ke Sekda (Kabupaten Blora, red) selaku ketua Tikor BPNT. Besok (29/01), E-Warong saya panggil ke kantor bersama BNI,” ucap Kepala Dinsos P3A, Sri Handoko usai cek lapangan pagi tadi. (one)