Kota Bekasi, Jawa Barat- Proses penyelidikan terkait kematian Sariman (35) karyawan asal Blora yang tewas mengenaskan di mesin penggiling plastik milik PD Laju Mandiri terus berjalan. Hingga saat ini, kepolisian tidak menemukan unsur bunuh diri terkait kematian korban.
Kapolsek Bantargebang, Kompol Siswo mengemukakan, berdasarkan hasil pemeriksaan kepolisian, diduga peristiwa tersebut terjadi karena korban mengantuk saat bekerja. Sariman bekerja sebagai operator mesin yang memasukkan limbah plastik ke dalam mesin penggilingan.
Sariman bekerja di bagian atas mesin, sementara para pekerja lainnya berada di bawah. Tugas mereka adalah mengolah limbah plastik yang telah digiling.
“Kemungkinan yang kami duga pada saat memasukkan plastik ke dalam mesin, tangannya tersangkut, atau dugaan kita pada saat memasukan (plastik) dia mengantuk, itu dugaan sementara, tapi yang jelas ini tidak ada unsur bunuh diri,” terang Kompol Siswo di lokasi kejadian, Jumat (18/01).
Dugaan lain, karyawan asal Dusun Sawur RT 03 RW 03 Desa Sambongrejo Kecamatan Sambong Kabupaten Blora ini tewas akibat terpelset saat mengoperasikan mesin penggiling plastik.
Hingga saat ini, pabrik pengolahan limbah plastik yang berlokasi di Kampung Cisalak RT 02 RW 04 Kelurahan Sumurbatu Kecamatan Bantanrgebang, Kabupaten Bekasi ini disegel polisi. (one)