fbpx

PENGENDARA DI BAWAH UMUR DAN TAK PAKAI HELM, DITINDAK PETUGAS

Petugas Satlantas Polres Blora menindak pengendara motor dibawah umur dan tak mengenakan helm
Petugas Satlantas Polres Blora menindak pengendara motor dibawah umur dan tak mengenakan helm

Blora- Seorang pelajar yang kedapatan berkendara tanpa mengenakan helm ditindak Satlantas Polres Blora. Saat ditanya petugas, pelajar tersebut mengaku belum memiliki SIM dan tidak membawa STNK karena tertinggal di rumah.

Kanit Regident Satlantas Polres Blora, Ipda Zainal Arifin, yang pagi tadi sedang melintas, mengetahui adanya pelanggaran tersebut. Tak pelak, pengendara motor tersebut dihentikan dan dibawa ke Mako Satlantas Polres Blora.

 

Petugas Satlantas Polres Blora menindak pengendara motor dibawah umur dan tak mengenakan helm
Petugas Satlantas Polres Blora menindak pengendara motor dibawah umur dan tak mengenakan helm

 

“Nggak pakai helm, masuk melintas di jalan kota yang merupakan kawasan tertib lalu lintas. Pas saya sedang patrol langsung saya kejar dan saya berhentikan,” jelasnya, Senin (14/01).

Setelah diberhentikan kemudian siswa tersebut langsung di bawa ke Mako Sat Lantas untuk dilakukan penindakan dan diberi pengarahan dengan orang tuanya dipanggil langsung agar mengetahui bahwa anaknya tidak menggunkan helm saat berkendara di jalan raya.

Ternyata, pelajar tersebut baru berusia 16 tahun dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Tak hanya itu, pelajar ini juga tidak membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dengan alasan tertinggal.

“Kita kasih arahan akan pentingnya tertib lalu lintas. Untuk motornya masih ditahan sementara di halaman belakang Mako Sat lantas. Orang tuanya sudah dipanggil dan harus datang mengambil,” imbuhnya.

Lebih lanjutt, Satlantas Polres Blora menghimbau pengguna jalan raya terutama pengendara sepeda motor agar selalu berhati-hati dan selalu menggunakan helm. Kemudian kendaraan sesuai standart dan kelangkapan surat-suratnya.

“Sedangkan untuk para pelajar yang usianya di bawah umur, agar orang tua dan guru melarang mengendarai sepeda motor ketika berangkat maupun pulang sekolah karena sangat rawan,” pungkas Ipda Zainal. (imn)