Kedungtuban- Nasib sial menimpa Suraji (52), pemilik mobil APV bernopol K-9204-DN keluaran 2015. Pasalnya, mobil ini lenyap digasak maling saat tak ada seorang pun di rumahnya, Dusun Ngasahan RT 08 Rr 03 Desa Ngraho Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora.
“Korban baru tau mobilnya dicuri, saat pulang kerja. Hari Selasa (08/01) malam sekitar pukul 21.30 WIB,” terang Kapolsek Kedungtuban, Iptu Suharto, Rabu (09/01).
Mengetahui mobilnya raib, korban segera menghubungi Polsek Kedungtuban. Tak berapa lama, petugas pun mendatangi lokasi kejadian dan melakukan serangkaian pemeriksaan dan menghimpun informasi dari warga di sekitar lokasi.
Berdasarkan pemeriksaan petugas dan informasi dari sejumlah saksi, diketahui pelaku masuk ke dalam rumah dengan memanjat tembok belakang. Kemudian, memanjat tempat penampungan air dan menaiki atap rumah yang terbuka. Bagian ini, terhubung langsung dengan tangga.
Pelaku yang berhasil memasuki rumah, segara mengambil kunci mobil dan STNK yang berada di atas meja ruang tamu. Pelaku kemudian membuka pintu rumah dan membuka paksa garasi rrumah tersebut.
Tak hanya itu, pelaku kemudian merusak gembok pagar rumah dan melarikan mobil warna putih tulang tersebut. Pemilik mobil mengaku telah memasang alat pelacak berupa GPS (Global Positioning System).
“Sayangnya, masa aktif GPS yang dipasang di mobil tersebut telah habis. Atas kejadian tersebut korban menderita kerugian senilai Rp 130 Juta. Terkait pelaku, kami masih menyelidikinya,” pungkas Iptu Suharto. (nzr)