Pati – Dengan berpura-pura sebagai anak buah pemilik toko HP, seorang penipu berinisial H warga Desa Pilang Kecamatan Randublatung ini berhasil menggasak sejumlah smartphone bermerk di empat toko ponsel di kawasan Pati.
Ulah penipu ini terhenti saat petugas berhasil mengamankannya di sebuah toko ponsel di kawasan Kecamatan Kradenan Kabupaten Grobogan. Penangkapan pelaku ini bermula dari laporan salah satu korban, pemilik toko ponsel Barokah di Desa Tanjunganom, Kecamatan Gabus Pati.
“Pelaku adalah H warga Desa Pilang Kecamatan Randublatung Kabupaten Blora,” ungkap Kapolres Pati, AKBP Uri Nartanti Istiwidayati melalui Kasat Reskrim AKP Yusi Andi, seperti dikutip Pati News, Selasa (02/10).
Menurut AKP Yusi, pelaku dibekuk di kawasan pertokoan di kawasan Kecamatan Kradenan Kabupaten Grobogan, Senin (01/10) pukul 15.00 WIB sore. Pelaku segera digelandang ke Mapolres pati untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari tangan pelaku, petugas juga menyita barang bukti hasil kejahatan berupa 1 (satu) unit smartphone jenis Oppo A3S yang masih berada dalam bungkusnya. Selain itu, juga 1 (satu) unit posek jenis Oppo F9. Tak berhenti di sini, petugas pun segera mengembangkan kasus tersebut.