Cepu – Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) menuntut pemerintah memperjelas status pribuan perangkat desa. Selain itu, PPDI juga berharap pemerintah memperhatikan kesejahteraan perangkat desa dengan memberikan penghasilan tetap dan tunjangan, dengan memperhatikan pengabdian yang telah dilalui perangkat desa tersebut.
“Ada empat poin, yaitu memastikan perangkat desa mendapatkan status sebagai bagian dari pemerintah desa. Kedua, perangkat desa mendapatkan penghasilan tetap dan tunjangan setara dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) golongan IIA,” ujar Ketua Umum PPDI,Mujito, Sabtu (14/07).
![](http://www.bloranews.com/wp-content/uploads/2018/07/foto-web-3.jpg)
Tuntutan ini disampaikan PPDI melalui forum Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) di Hotel Arra Amandaru Cepu. Mujito menambahkan, dalam kesempatan ini juga dibahas dua topik utama, pembahasan lanjutan dari Rakernas PPDI di Klaten beberapa waktu yang lalu dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) tahap II.
Hadir dalam pembukaan Rapimnas ini, Bupati Blora Djoko Nugroho diwakili Asisten I bidang Pemerintahan Setyo Edy, Direktur Penataan Administrasi dan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Avery Samsidar dan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Herman Khoiron.
Terpisah, Ketua PPDI Blora, Djasman berharap tuntutan ini dapat segera dipenuhi pemerintah. Menurutnya, pemenuhan atas tuntutan ini dapat mewujudkan perangkat desa yang berkualitas dan profesional.
“Perangkat desa setiap hari bersinggungan dengan masyarakat, perannya tidak bisa dianggap remeh. Selain itu, perangkat desa juga menjadi ujung tombak dalam penanaman nilai-nilai kebangsaan di masyarakat,” ujarnya.
Reporter : Abdul Ghofur