Blora – Pemkab Blora mengusulkan penambahan sebanyak 641 formasi PNS ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Hingga kini, belum ada tindak lanjut terkait usulan tersebut dari kementerian terkait.
Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Blora Joko Ristiyono membenarkan hal ini. Menurut Joko, jumlah usulan ini telah disesuaikan dengan kemampuan anggaran belanja pegawai Pemkab Blora.
“Pemkab Blora mengusulkan penambahan jumlah PNS melalui surat bernomor : 871/276/2018 tanggal 26 Januari 2018, kemudian dengan Surat Bupati Blora nomor : 871/1417/2018 tanggal 25 Mei 2018 perihal Revisi Usul Tambahan PNS Pemkab Blora Tahun Anggaran 2018,” terang Joko, Rabu (11/07).
Joko menambahkan, usulan penambahan 641 PNS tersebut terdiri dari guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis. Dirinya juga menghimbau kepada masyarakat untuk waspada dengan adanya calo PNS yang mengatasnamakan BKD Blora dan BKN.
“Rincian yang diusulkan terdiri atas, penambahan guru sebanyak 473 formasi, penambahan tenaga kesehatan 156 formasi dan tenaga teknis sebanyak 12 formasi. Kami menghimbau masyarakat waspada dengan calo PNS yang membawa-bawa nama BKD atau BKN dan meminta imbalan uang,” lanjutnya.
Hingga saat ini, BKD Blora belum menerima pengumuman terkait seleksi CPNS tahun 2018 dari KemenPAN-RB. Joko menyarankan, jika masyarakat mendapatkan informasi terkait seleksi CPNS 2018 dapat melakukan klarifikasi ke dinas terkait.
“Bisa langsung datang ke kantor. Jika ada oknum ato calo dengan memungut biaya dengan dalih bisa memuluskan calon pegawai langsung jadi PNS bisa dilaporkan ke pihak berwajib,” pungkasnya.
Reporter : Jacko / Imanan