Blora – Seorang anak kelas 6 SD berinisial DE, mengaku menjadi pelampiasan nafsu bejat ayah angkatnya, KP (48) warga Kecamatan Blora Kota. Parahnya, DE menjadi korban nafsu ayah angkatnya sejak bocah ini duduk di kelas 3 SD.
Peristiwa ini kemudian dilaporkan ibu angkat korban, berinisial AN, kepada Satuan Reserse Kriminal Polres Blora.
“Kata anak saya, sejak kelas 3 SD dia digauli oleh mantan suami saya. Kemarin saya laporkan ke polisi,” ungkap AN seperti dikutip Kompas.com, Jumat (20/4/2018).
Perbuatan cabul itu dilakukan oleh KP kepada DE di saat AN tidak sedang berada di rumah. Wanita ini merasa sangat terpukul dengan pengakuan anak angkatnya.
Tanpa pikir panjang, seketika itu AN langsung mengklarifikasi kepada suaminya yang saat itu kebetulan sedang berada di rumah. Semula KP tidak mau mengakui perbuatan bejatnya itu. Namun setelah didesak dan dihadapkan kepada DE, barulah KP mengakui.
“Awalnya tidak mau ngaku, saya disuruh tenang dan duduk di kursi oleh KP. Setelah saya desak dia baru mengaku dan menjawab, ‘Iya saya sedang khilaf, Mah’,” ujar AN menirukan perkataan KP.
Hubungan pernikahan pasangan yang sudah merajut biduk rumah tangga sejak tahun 2008 lalu itu terpaksa berakhir. AN memutuskan untuk bercerai dengan KP pada awal Maret 2018.
“Begitu saya resmi bercerai, kemarin saya laporkan KP ke pihak kepolisian dan saya pun sudah dipanggil untuk dimintai keterangan. Hasil visum masih menunggu dari RSUD Blora. Saya baru berani melapor karena saya tahu betul watak keras mantan suami saya itu,” terang AN.
Penyunting : Achmad Niam Djamil