Blora – Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan di lokasi kejadian, petugas Polsek Blora Kota berhasil menghimpun sejumlah informasi terkait peristiwa perampokan di sebuah rumah di kawasan kelurahan Mlangsen Blora Kota, Selasa (20/03) siang tadi.
Kapolsek Blora Kota AKP Slamet mengungkapkan, dalam peristiwa yang terjadi di rumah Tia Purwanti (64), di Jalan Manggar 25A RT 08 RW 01 Kelurahan Mlangsen, Kecamatan Blora Kota tersebut, kawanan perampok berhasil menggasak sejumlah perhiasan.
“Sejumlah perhiasan milik korban raib. Diantaranya, 4 buah cincin emas masing-masing seberat 10 gram, kalung dan liontin seberat 10 gram, gelang seberat 8 gram dan uang tunai sebesar Rp 1.500.000. Total kerugian mencapai Rp. 23 juta,” terangnya.
Korban sempat memergoki pelaku perampokan tersebut. Menurut keterangan AKP Slamet, korban meninggalkan rumah dalam keadaan terkunci, baik pintu rumah maupun pagar.
“Pukul 09.05 WIB, sebelum meninggalkan rumahnya, korban mengunci semua pintu rumah dan pagar depan rumah dikunci menggunakan gembok. Korban kembali ke rumahnya Pukul 11.00 WIB, dan melihat pintu pagar sudah terbuka,” lanjut AKP Slamet.
Korban pun melihat pelaku dan berusaha menghentikan perbuatannya dengan memegangi kerah leher pada baju pelaku.
“Karena pelaku membawa benda panjang warna hitam (yang dapat digunakan sebagai senjata –red), korban pun melepaskan pegangannya,” ujarnya.
Korban yang melihat sejumlah dokumen telah berserakan di depan pintu rumah, segera masuk ke kamarnya untuk memeriksa isi lemari.
“Ternyata, lemari tersebut telah tercongkel dan setelah diperiksa sejumlah perhiasan telah raib. Saat ini pelaku sedang dalam proses penyelidikan,” pungkasnya.
Reporter : Ngatono