Ngawen – Petugas gabungan dari Polsek Ngawen bersama Satlantas Polres Blora menggelar razia kendaraan bermotor di sejumlah titik ruas jalan raya Blora – Purwodadi. Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kriminalitas di wilayah hukum Kabupaten Blora.
“Tujuan utama razia ini adalah mencegah kriminalitas 3C, yaitu pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor),” terang Kapolsek Ngawen AKP Yulianto, Kamis (22/02).
Selain itu, menurut AKP Yulianto, razia ini juga bertujuan menekan angka pelanggaran lalu lintas yang menjadi penyebab utama kecelakaan, dan memeriksa setiap kendaraan yang melintas.
“Prosedurnya, kami memeriksa surat kelengkapan kendaraan dan memastikan pengendara tidak mengangkut barang bawaan yang berbahaya seperti senjata tajam dan bahan peledak,” lanjut AKP Yulianto.
Dalam razia kali ini, petugas tidak mendapatkan temuan tentang potensi kriminalitas. Tidak ditemukan pula barang-barang berbahaya dan barang terlarang seperti narkotika dan minuman beralkohol.
“Selama pelaksanaan razia tersebut, petugas juga akan mengedepankan cara-cara simpatik. Seperti memberikan sosialisasi dan peringatan kepada pengguna jalan yang melakukan pelanggaran ringan,” pungkasnya.
Penyunting : Joko Priyanto