fbpx

SAMBANGI PANWAS BLORA, INI KATA DPRD JATENG

Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah, Ali Mansyur, dalam kunjungan kerja ke kantor Panwaskab Blor

Blora – DPRD Provinsi Jawa Tengah memastikan pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah 2018 berjalan dengan baik dan kondusif. Pasalnya, dalam Pilgub ini sangat rawan terjadi gesekan di masyarakat, karena hanya ada dua pasangan calon.

 

Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah, Ali Mansyur, dalam kunjungan kerja ke kantor Panwaskab Blora (2/2/18)

 

Hal itu diungkapkan Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah, Ali Mansyur, dalam kunjungan kerja ke kantor Panwaskab Blora,di Jalan Kolonel Sunandar No 63 Blora, Selasa (20/2/2018) pagi. Menurutnya, pelaksanaan Pilgub bisa bermartabat dengan pengawasan dari Panwas yang baik pula.

“Sehingga pengawasan pilgub harus ditingkatkan. Baik dalam proses pencegahan dengan sosisalisasi dan keterlibatan masyarakat maupun penindakan,” terangnya, yang tiba sekitar pukul 09.00 Wib bersama rekan sesama anggota dewan dikantor tersebut.

Ali menekankan, agar Panwas tidak ragu untuk melakukan penindakan jika terjadi pelanggaran. Sebab, dalam Pilgub Jateng sangat rawan terjadi gesekan di masyarakat, karena hanya ada dua pasangan calon.

“Kunci agar suasana Pilgub ini kondusif, penyelenggara pemilunya harus kondusif terlebih dahulu. Antara Panwas maupun KPU selalu meningkatkan koordinasi,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya Panwas melakukan pencermatan pada data pemilih pemula. Dimana yang sudah mencapai usia 17 tahun pada 27 Juni mendatang, tidak kehilangan hak pilihnya.

“Kami minta pada Panwas, agar ini menjadi perhatian khusus dengan berkoordinasi dengan Dindukcapil. Agar hak masyarakat ini tidak hilang,” tandasnya.

Oleh karena itu, KPU maupun Panwas harus sepaham tentang pemilih yang baru memiliki surat keterangan (suket) perekaman E-KTP (KTP Elektronik-red). “Di Jawa Tengah ini sudah kita menemukan tiga jenis suket. Ada yang satu lembar folio. Kedua, yang format ukurannya separonya, ketiga yang lebih kecil. Yang benar satu lembar folio,” ungkapnya.

Pihaknya pun sudah berkonsultasi dengan Kementrian Dalam Negeri, bahwa suket yang benar formatnya dalam satu lembar HVS atau folio.

“Jangan sampai KPU maupun Panwas dan jajarannya beda pemahaman dilapangan. Sesuai edaran Kemedagri, suket sudah satu format ukuran. Kalau formatnya beda, itu tidak dibenarkan,” pungkasnya.

Reporter : Ngatono