Blora – Sejumlah anak jalanan yang biasa mangkal di perempatan Bangkle Blora Kota terjaring razia Satpol PP Blora, Selasa (05/12). Kepada petugas, anak jalanan ini mengaku tinggal di kawasan Jepon.
Kepala Satol PP Blora Anang Sri Danaryanto melalui Kabid Trantibbum Hadi menginformasikan, anak jalanan yang terjaring razia ini, ada pula yang berasal dari luar kota.
“Kita berkoordinasi dengan Dinsos P3A Blora. Dalam razia yang dilaksanakan di perempatan Bangkle kita menjaring dua anak jalanan warga Kecamatan Jepon, di perempatan Biandono kita juga membina anak-anak pondok yang nongkrong di tempat itu,” terang Kabid Trantibbum Satpol PP Blora Hadi, Rabu (06/12).
Pagi ini, Satpol PP Blora kembali melakukan razia dan mengamankan satu anak jalanan dari Blora dan dua anak jalanan yang berasal dari Arjosari Kabupaten Malang, Jawa Timur. Mereka bertiga dibawa ke kantor Satpol PP Blora untuk mendapatkan pembinaan.
“Kita bawa ke kantor Satpol PP Blora untuk dibina, kemudian dilakukan pendataan termasuk pengambilan foto mereka. Mereka kita minta membuat surat pernyataan untuk tdak mengulangi nongkrong di tempat-tempat itu dan mengganggu ketertiban unum. Jika diulangi, mereka akan kita kirim ke Dinsos Provinsi Jateng,” pungkasnya.
Reporter : Afwan H.