Blora- Berakhir sudah pelarian Sakirin (65) warga Desa Gaplokan Rt 06 Rw 01 Kecamatan Japah Kabupaten Blora. Dirinya menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah membacok mantan istrinya, Sunarti (50) hingga tewas dan membacok Sarjan (50) hingga alami luka bacok di beberapa bagian pada Selasa (21/04) lalu.
Selama 8 bulan menjadi DPO, akhirnya Sakirin berhasil diamankan oleh Tim Buser Satreskrim Polres Blora Polda Jawa Tengah Senin (04/01) malam. Setelah sebelumnya petugas mendapatkan informasi warga yang melihat keberadaan tersangka di wilayah hutan Sumber di kecamatan Japah pada hari yang sama waktu penangkapan sekitar pukul 19.00 WIB.
“Tak butuh waktu lama, dalam kurun waktu 2 jam akhirnya pelaku berhasil diamankan petugas ketika bersembunyi di dalam hutan,” ungkap Kapolres Blora, AKBP Wiraga Dimas Tama.
Lebih lanjut, Kapolres menambahkan, tersangka nekat membacok keduanya lantaran cemburu melihat mantan istrinya bersama laki-laki lain sawah. Selanjutnya tersangka terlibat cekcok dan berujung pembacokan terhadap keduanya.
“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara,” imbuhnya.
Sementara itu, tersangka saat diwawancarai awak media mengaku, selama pelariannya di dalam hutan dirinya tinggal di goa di wilayah hutan Sumber Japah. Untuk bertahan hidup dirinya makan dari apa ditemuinya selama di dalam hutan.
“Makannya seadanya yang ditemukan di dalam hutan,” pungkasnya.(jyk)