Blora – Lebih dari 400 guru honorer K2 di Blora akan mogok mengajar selama enam hari, mulai besok (17/09) hingga hari Sabtu (22/09) mendatang. Aksi mogok mengajar ini sebagai bentuk perlawanan atas terbitnya Permenpan RB 36/2018.
Terbitnya aturan ini, membuat para guru yang telah mengabdi puluhan tahun ini merasa terdiskriminasi. Mereka juga mengaku kecewa, galau, marah dan stress dengan adanya aturan yang membatasi perekrutan CPNS hanya berlaku bagi guru K2 yang berusia dibawah 35 tahun.
Ketua Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Kabupaten Blora, Supardi, mengungkapkan, tekanan batin ini lantaran Permenpan RB 36/2018 dipandang sebagai tindakan diskriminatif pemerintah.
Dengan aturan tersebut, guru K2 yang berusia di atas 35 tahun, dipastikan tidak akan menjadi PNS. Akibatnya, para guru K2 di Blora yang jumlahnya mencapai 400 orang ini merasa kecewa, galau, marah dan stress.