Blora- Selama 14 hari pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2018 di Kabupaten Blora, Satlantas menindak sebanyak 3.819 pelanggar lalu lintas. Angka ini, meningkat 159 persen dari Zebra Candi tahun sebelumnya yang hanya menindak 2393 pelanggar.
Kasatlantas Polres Blora, AKP Himawan mengungkapkan, operasi ini resmi selesai hari ini, Senin (12/11) pukul 24.00 WIB. Angka pelanggaran tahun ini, merupakan 102 persen dari target yang telah ditetapkan Polda Jateng.
“Ini merupakan pencapaian peringkat ketiga Polres, persentase tertinggi se- Jawa Tengah,” ungkap AKP Himawan, Senin (12/11).
Dari berbagai macam pelanggaran yang telah ditindak aparat, setidaknya terdapat tiga jenis pelanggaran yang kerap dilakukan para pengendara yang melintas di wilayah hukum Polres Blora. Ironisnya, tidak mengenakan helm standar menduduki peringkat teratas.
“Terbanyak, tidak memakai helm standar. Kemudian, pengendara di bawah umur, dan tidak menggunakan sabuk keselamatan,” imbuhnya.
Efek Jera
Meski angka pelanggaran lalu lintas di Blora meningkat dari tahun sebelumnya, namun fenomena ini diimbangi dengan tumbuhnya kesadaran dari para pengendara. Hal ini terlihat dari hasil pantauan aparat pada akhir pekan kemarin.
“Keberhasilan Operasi Zebra Candi ini dapat dilihat dari meningkatnya kesadaran masyarakat Blora untuk tertib berlalu lintas. Terpantau saat malam minggu kemarin, hampir semua pengguna roda dua di Blora telah menggunakan helm,” ujar AKP Himawan.
Menurut Kasatlantas, keberhasilan operasi ini tak lepas dari kerja sama semua pihak. Termasuk pengendara yang semakin tertib berlalu lintas. Juga atas dukungan Kapolres beserta jajarannya dalam memastikan operasi ini berjalan maksimal.
“Hal ini dapat terwujud karena dukungan penuh dari Kapolres Blora AKBP Saptono, dan kerja sama yang luar biasa dari seluruh personil polres yang terlibat Operasi Zebra Candi 2018,” pungkasnya. (hud)