Kunduran- Tiga ekor Ular Sanca berhasil ditangkap petugas Satpol PP Blora di area perkebunan warga Desa Jetak Kecamatan Kunduran Kabupaten Blora pagi tadi, sekitar pukul 09.00 WIB. Rabu (13/05).
“Tiga ular tersebut kita tangkap dan diamankan di kantor, untuk selanjutnya akan kita lepas liarkan di Hutan Kawasan Cagar Alam Di desa Cabak kecamatan Jiken,” ucap Kabid Perlindungan Masyarakat (Linmas) Satpol PP Blora, Pujo Catur Susanto.
Lebih lanjut, Pujo Catur Susanto menambahkan bahwa penangkapan ketiga ular tersebut berdasarkan laporan dari warga setempat. Untuk lokasi penangkapannya sendiri masih dalam satu desa namun lokasinya saja yang berbeda.
“Untuk ular yang pertama panjangnya 2,8 meter, ular yang kedua juga panjangnya 2,8 meter, dan yang ketiga panjangnya 3 meter,” imbuhnya.
Petugas dibantu oleh warga setempat sehingga proses penangkapan ketiga ular tersebut bisa berjalan lancar. Dirinya juga menghimbau kepada warga untuk waspada karena kemungkinan masih ada lagi ular yang sama disekitar lokasi tersebut.
“Karena banyaknya bantuan dari warga pada saat penangkapan, sehingga tidak ada kendala yang dihadapi, cuma masyarakat diminta untuk meningkatkan kewaspadaannya, mungkin ada sarangnya di sekitar desa tersebut,” pungkasnya. (jyk)