Japah- Kontrak pembangunan Bendungan Randugunting senilai Rp 858.798.433.000 telah ditandatangani dua rekanan, PT. Wijaya Karya dan PT Andesmont Sakti (KSO) pada 8 November 2018 yang lalu. Diharapkan, bendungan ini mampu memasok air untuk wilayah Blora, Rembang, dan Pati.
Bendungan Randugunting merupakan proyek strategis nasional dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) yang dilaksanakan oleh Ditjen Sumber Daya Air melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana.
Kepala BBWS Pemali Juana, Ruhban Ruzziyatno, di depan Forkompimda Blora dan masyarakat terdampak Bendungan Randugunting mengemukakan, proyek ini akan memakai lahan seluas 205 hektar yang berada di Desa Kalinanas, dan Desa Gaplokan Kecamatan Japah.
“Pembiayaan pembangunan bendungan, bersumber dari APBN Tahun Jamak 2018-2022, dengan waktu pelaksanaan selama 1460 hari kalender dan masa pemeliharaan 365 hari kalender,” ucap Ruhban, Rabu (16/01).
Prioritaskan Warga Lokal
Lebih lanjut, Ruhban menjelaskan, bendungan ini berfungsi untuk menampung air hujan pada saat musim penghujan sehingga pada saat kemarau bisa difungsikan untuk irigasi pertanian yang meliputi wilayah Kabupaten Rembang dan Kabupaten Pati.
“Luas genangannya adalah 187,19 hektar dengan daya tampungan normal sebanyak 10,40 juta meter kubik air. Selain irigasi, bendungan ini juga penyedia air baku yang bisa dimanfaatkan untuk PDAM. Blora akan mendapat jatah debit air 100 liter per detik,” imbuhnya.
Terkait pembebasan lahan, Ruhban menyampaikan, kegiatan tersebut akan diupayakan pada bulan Maret mendatang. Pihaknya juga berjanji akan memperbaiki akses jalan yang rusak akibat lalu-lalang kendaraan pengangkut material bangunan bendungan.
“Untuk tenaga kerja, kami pastikan bahwa warga Desa Kalinanas dan Gaplokan akan dilibatkan sesuai dengan kemampuannya (keahlian warga, red),” pungkasnya.
Hadir dalam sosialisasi pembangunan Bendungan Randugunting di Pendopo Kecamatan Japah tersebut, Bupati Blora Djoko Nugroho, perwakilan Pemkab Pati dan Rembang, Pemdes Gaplokan dan Kalinanas, serta Kepala Bappeda dan Kepala DPUPR Kabupaten Blora. (one)