fbpx

18 PERUSAHAAN DI JATENG AKAN DIAWASI TIM PENGAWAS DALAM PEMBAYARAN THR

18 PERUSAHAAN DI JATENG AKAN DIAWASI TIM PENGAWAS DALAM PEMBAYARAN THR
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

Semarang– Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Tengah untuk menyediakan tempat pengaduan terkait pembayaran THR oleh perusahaan.

“Semua saya minta untuk merespons dengan cepat. Maka yang 18 perusahaan itu akan kami ajak bicara satu persatu. Tim pengawas kita turunkan,” tegasnya di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis (06/05).

 

18 PERUSAHAAN DI JATENG AKAN DIAWASI TIM PENGAWAS DALAM PEMBAYARAN THR
Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

 

Ganjar meminta kepada para pengusaha untuk berkomunikasi dengan baik kepada para buruh. Dirinya tidak ingin peristiwa di Pan Brothers Boyolali terulang kembali, apalagi saat ini masih dalam pandemi Covid-19.

“Contoh yang di Boyolali, kejadian di Pan Brothers itu akhirnya kan terjadi kerumunan. Bahayanya bukan lagi sekedar soal bayar THR saja tetapi bisa punya potensi penularan (Covid-19). Untuk kejadian itu kami sudah turunkan tim dan akhirnya bisa disepakati,” pintanya.

Perlu diketahui, Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah, mengatakan ada 18 perusahaan di Jawa Tengah yang diadukan oleh karyawannya karena tidak kunjung memberi kepastian soal THR. Perusahaan itu saat ini terus dipantau oleh Kementerian dan Pemerintah Daerah.

“Pemberian THR paling lambat H-7 namun kami masih beri kelonggaran kepada perusahaan sampai H-1. Kalau perusahaan tidak bisa membayar H-7 maka dilakukan dialog di internal perusahaan, dialog kekeluargaan,” ungkap Ida.

Terhadap perusahaan yang sampai tenggat waktu yang diberikan perusahaan tidak juga memenuhi kewajiban untuk memberikan THR serta tidak ada komunikasi dengan karyawan maka akan diberikan sanksi sesuai undang-undang. Sanksi terberatnya bisa saja pencabutan izin. (Jyk)