Blora, BLORANEWS – Sebanyak 16 orang diamankan kepolisian terkait aksi pembacokan pada Minggu (13/11) sekitar pukul 03:00 WIB lalu di depan SMPN 6 Blora. Tiga diantaranya ditetapkan sebagai tersangka.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Blora, AKP Supriyono menjelaskan, dari hasil penangkapan atas aksi pengeroyokan yang mengakibatkan tiga bocah jadi korban pembacokan, telah ditetapkan tiga tersangka.
“Dalam pemeriksaan ini ataupun interograsi awal, kita baru bisa menetapkan tiga tersangka dewasa yang memang terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap korban,” jelasnya.
AKP Supriyono menerangkan, dari 16 orang yang diamankan terdiri dari 4 orang masih di bawah umur, sementara 12 orang lainnya sudah berusia dewasa.
“Kemudian yang berperan melakukan pembacokan menggunakan sajam dalam hal ini celurit sudah berhasil kita amankan inisial Dani yang saat ini masih dalam lidik, karena sudah ke luar kota posisinya. Tapi yang membawa celurit itu milik dari saudara Bayu,” ungkapnya.
Prarekonstruksi juga telah dilakukan oleh kepolisian untuk memperjelas peran masing-masing. Namun yang jelas, tidak ada motif dendam dan saling kenal antara pelaku pengeroyokan dengan korban pembacokan.
“Mereka tidak saling kenal, hanya terpancing sama identitas ataupun lambang yang digunakan oleh korban,” jelasnya. (jam)