fbpx

11 MARET 1966 DI TIGA KOTA : JAKARTA, SEMARANG DAN BLORA

Blora- Puluhan tahun silam, tiga peristiwa besar terjadi di tiga kota. Di Jakarta, surat sakti berisi kewenangan luar biasa kepada Pangkopkamtib diterbitkan. Di Semarang, struktur kepolisian baru Polda Jawa Tengah lahir, dan di Blora pembuangan anggota PKI ke pulau Nusakambangan dilakukan. Tiga kota dan tiga peristiwa besar terjadi pada 11 September 1966.

Supersemar diterbitkan pada tanggal 11 Maret 1966. Seperti dikutip melalui id.wikipedia.org, Supersemar merupakan surat perintah dari Presiden Soekarno kepada Pangkopkamtib (Panglima Komando Operasi Keamanan dan Ketertiban) saat itu, Soeharto.

Dengan “surat sakti” tersebut, Soeharto memiliki kewenangan untuk melakukan segala tindakan yang dianggap perlu untuk mengatasi situasi keamanan yang buruk pada saat itu. Langkah pertama Soeharto adalah membubarkan PKI dan menyatakan partai komunis tersebut sebagai partai terlarang di Indonesia sehari setelah menerima surat itu.

11 Maret 1966 di Semarang, Komdak (Komando Daerah Kepolisian) IX Jawa Tengah berganti nama menjadi Polda Jawa Tengah. Markas Polda Jawa Tengah terletak di Jalan Pahlawan 1 Semarang.

Di Blora, akhir bulan Februari sampai akhir Maret 1966, sebanyak 480 anggota PKI dibuang ke pulau Nusakambangan. Pembuangan dilakukan secara estafet, dari Blora – Cepu – Semarang – Cilacap dan Nusakambangan.

Seperti dikutip dalam buku Tanah Berdarah di Bumi Merdeka oleh Dalhar Muhammadun Pemberangkatan tahanan ini dilakukan dengan dua gelombang. Gelombang pertama dimulai pada 24 Februari 1966 sedangkan gelombang kedua dimulai pada 26 Maret 1966 [.]

 

*Dari berbagai sumber