fbpx

DESA TINAPAN – TODANAN : GOA KIDANG, SITUS PRASEJARAH KOTA MUSTIKA

Goa kidang Blora
Goa Kidang di desa Tinapan Kecamatan Todanan, situs arkeologi prasejarah di Kabupaten Blora
Goa kidang Blora
Goa Kidang di desa Tinapan Kecamatan Todanan, situs arkeologi prasejarah di Kabupaten Blora

Tinapan (14.05.2016) Selain menyimpan kekayaan alam yang melimpah, kabupaten Blora juga memiliki banyak situs arkeologi yang menyimpan artefak – artefak berusia ribuan bahkan puluhan ribu tahun. Artefak arkeologis ini menjadi peninggalan yang sangat berharga bagi perkembangan ilmu pengetahuan di Kabupaten Blora.

Bloranews.com mengunjungi Goa Kidang di desa Tinapan Kecamatan todanan untuk melihat kondisi terakhir salah satu situs prasejarah di Kabupaten Blora ini.

Situs Goa Kidang terletak di tengah hutan di desa Tinapan Kecamatan Todanan, tidak jauh dari lokasi pabrik gula Gendhis Multi Manis. Terdapat dua lokasi arkeologis di tempat ini, oleh warga Todanan situs – situs ini diberi nama Goa Kidang 1 dan Goa Kidang 2. Situs Goa Kidang merupakan cagar budaya Kabupaten Blora yang dilindungi UU RI no 11 tahun 2010.

Pada tahun 2013 tim okupasi Goa Kidang Balai Arkeologi Jogjakarta mengumumkan penemuan fosil manusia purba di tempat ini. Penemuan tersebut berupa kerangka manusia dengan posisi meringkuk. Untuk memastikan usia dari kerangka tersebut dilakukan uji karbon, dan hasilnya diketahui bahwa usia fosil tersebut sekitar 7.770 sampai 9600 tahun. Kerangka manusia ini merupakan penemuan fosil ketiga di situs Goa Kidang.

Berbagai analisa pun disampaikan mengenai penemuan kerangka ini. Salah satunya adalah bahwa manusia purba Blora pada saat itu telah melakukan ritual pemakaman jenazah dengan teknik tertentu. Mereka meletakkan jenazah dengan posisi meringkuk dan menghadap matahari tenggelam, sebuah ritual paling tua dalam penguburan manusia.

Pada akhir bulan april ini pun telah dilakukan kegiatan penggalian lanjutan, sayangnya hasil penggalian ini belum dipublikasikan secara luas. Penggalian terakhir dilakukan di situs Goa Kidang 2.

Banyak kendala yang dihadapi untuk melakukan kegiatan penelitian arkeologis di Kabupaten Blora, termasuk di Cagar Budaya Goa Kidang. Kendala medan penggalian yang tidak mudah dan kendala izin penelitian.

Lokasi penelitian yang berada di tengah hutan mengharuskan para peneliti harus mendapatkan izin dari pengelola hutan ( Perhutani Persero ), hal ini harus tetap dilakukan sekalipun telah mendapatkan persetujuan dari Dinas Pariwisata Kabupaten Blora. Situasi ini membuat kegiatan penelitian arkeologis menjadi tersendat, sehingga dibutuhkan koordinasi lintas lini agar penelitian untuk ilmu pengetahuan ini dapat berjalan maksimal.

Sumber        : http://sains.kompas.com

                http://nationalgeographic.co.id

Reporter      : M. Sufyan

Fotografer    : Az Zulfa